Praktik
ibadah dan tilawah merupakan kegiatan co-kurikuler yang mengikat dan menjadi
salah satu persyaratan dalam mengikuti dan menempuh ujian komprehensif. Praktek
ibadah merupakan subsistem dari takwinud du’at dalam membentuk integritas
pribadi kader da’I professional untuk mampu mengatasi
beragam tantangan dan problem dakwah.
Praktek tilawah merupakan salah satu kegiatan belajarmengajar di luar kegiatan perkuliahan, yang saling berhubungan erat satu sama lainnya. Oleh karena itu,diperlukan penyusunan kegiatan secara terencana,terorganisir,dan terarah demi tercapainya hasil yang optimal.
Pada Senin ( 02/05) saya mewawancarai Bapak Enjang As perihal praktek ibadah beserta praktek tilawah. Menurut bapak Enjang keefektifan praktek ibadah itu sulit menwajab dikarenakan belum melakukan penelitian. Sebab jika saya menjawab efektif apa landasannya? Soalnya saya melakukan penelitian.
Sebelum diadakan nya prektek tilawah dan prektek ibadah itu diadakan dulu rapat dan pengarahan kepada semua dosen pembimbing dari fakultas. Mekanisme juga jelas bahkan untuk menjadi pembimbing praktek ibadah dan praktek tilawah ada beberapa kualifikasi. Bagi dosen-dosen yang tidak siap tidak diberi tugas untuk menjadi dosen pembimbing baik itu tilawah maupun ibadah.
Praktek ibadah dan praktek tilawah itu sendiri adalah salah satu syarat untuk melakukan ujian konfrehensif. Mahasiswa yang belum melakukan prektek ibadah dan praktek tilawah tidak bias mengikuti ujian konfrehensif,ujian munaqosah. Jadi kalau mahasiswa tidak mengikuti tahapan itu,berarti dia tidak memiliki syarat.
Praktek ibadah dan tilawah itu hanya bagian dari syarat-syarat yang lain untuk mengikuti Uijan konfrehensif,dan munaqosah. Terdapat juga syarat-syarat lainnya,seperti: lulus semua mata kuliah,harus terdaftar dari mahasiswa aktif maksudnya adalah sudah membayar SPP,sudah registrasi,mahasiswa mencantumkan di dalam KRS, dan masih banyak lagi untuk mengikuti praktek ibadah dan tilawah itu sendiri.
Praktek tilawah merupakan salah satu kegiatan belajarmengajar di luar kegiatan perkuliahan, yang saling berhubungan erat satu sama lainnya. Oleh karena itu,diperlukan penyusunan kegiatan secara terencana,terorganisir,dan terarah demi tercapainya hasil yang optimal.
Pada Senin ( 02/05) saya mewawancarai Bapak Enjang As perihal praktek ibadah beserta praktek tilawah. Menurut bapak Enjang keefektifan praktek ibadah itu sulit menwajab dikarenakan belum melakukan penelitian. Sebab jika saya menjawab efektif apa landasannya? Soalnya saya melakukan penelitian.
Sebelum diadakan nya prektek tilawah dan prektek ibadah itu diadakan dulu rapat dan pengarahan kepada semua dosen pembimbing dari fakultas. Mekanisme juga jelas bahkan untuk menjadi pembimbing praktek ibadah dan praktek tilawah ada beberapa kualifikasi. Bagi dosen-dosen yang tidak siap tidak diberi tugas untuk menjadi dosen pembimbing baik itu tilawah maupun ibadah.
Praktek ibadah dan praktek tilawah itu sendiri adalah salah satu syarat untuk melakukan ujian konfrehensif. Mahasiswa yang belum melakukan prektek ibadah dan praktek tilawah tidak bias mengikuti ujian konfrehensif,ujian munaqosah. Jadi kalau mahasiswa tidak mengikuti tahapan itu,berarti dia tidak memiliki syarat.
Praktek ibadah dan tilawah itu hanya bagian dari syarat-syarat yang lain untuk mengikuti Uijan konfrehensif,dan munaqosah. Terdapat juga syarat-syarat lainnya,seperti: lulus semua mata kuliah,harus terdaftar dari mahasiswa aktif maksudnya adalah sudah membayar SPP,sudah registrasi,mahasiswa mencantumkan di dalam KRS, dan masih banyak lagi untuk mengikuti praktek ibadah dan tilawah itu sendiri.

Pada hari
Jumat, 29-12-2017, dosen pembingbing kami
mengadakan acara seminar “ Tujuh Lagam Baca Al-Qur’an” yang diisi oleh
Ustadz Kristiono. Acara tersebut di mulai pukul
13.30-15.00, di Fakultas Dakwah dan Komunikasi lantai 4. Sebelumnya
Dosen pembingbing (Ronaz) beliau memilih kelompok kami untuk di jadikan sebagai
panitia acara tersebut. Untuk mempersiapkan acara tersebut kami sebagai panitia
harus datang lebih awal dan tepat waktu. Inilah nama mahasiswa yang di bimbing
oleh beliau : Elga, Kom, Divya, Emil, Fikry, Elsa, Eneng, Fitria, Fajar, Fahmi,
Fitriani, Faradis, Fany,dan lain-lain.
Yang
mengikuti acara seminar ini, tidak hanya dari jurusan komunikasi penyiaran
islam saja, tapi juga dari jurusan lain pun sangat banyak . Kebanyakan dari
mereka adalah kalangan perempuan.
Inilah
Materi yang di sampaikan Oleh Ustadz Kristiono
Lagu Al-Qur’an adalah alunan
intonasi atau membaca yang disuarakan dalam keindahan raga nada, variasi serta
ipmrovisasi selaras dengan pesan-pesan yang diungkapkan oleh ayat-ayat yang
dibaca.
Adapun 7 Macam Lagu dalam seni membaca al-quran yang disuarakan dalam bacaan kitab suci al-Quran harus tunduk dan sesuai serta mengikuti kaidah-kaidah tartil yang tertuang dalam disiplin ilmu tajwid serta makhrojul huruf yang benar.
Lagu-lagu al-Quran semakin berkembang dan terus berjalan selain sebagai cara ibadah dan juga da'wah dan syi'ar. Dengan lantunan keindahan bacaan Al-qur'an yang dilantunkan akan mampu menggetarkan kerasnya hati siapapun yang mendengarkannya.
Adapun 7 Macam Lagu dalam seni membaca al-quran yang disuarakan dalam bacaan kitab suci al-Quran harus tunduk dan sesuai serta mengikuti kaidah-kaidah tartil yang tertuang dalam disiplin ilmu tajwid serta makhrojul huruf yang benar.
Lagu-lagu al-Quran semakin berkembang dan terus berjalan selain sebagai cara ibadah dan juga da'wah dan syi'ar. Dengan lantunan keindahan bacaan Al-qur'an yang dilantunkan akan mampu menggetarkan kerasnya hati siapapun yang mendengarkannya.
A.SEKILAS PERANAN TAUSYIH
Tausiyah atau sering juga disebut dengan tausiah adalah
istilah umum di kalangan umat Islam yang merujuk kepada kegiatan siar agama (dakwah)
yang disampaikan secara tidak resmi (informal), berbeda dengan
tabliq, ceramah, orasi, atau kotbah yang lebih berkonotasi
kepada pidato serius yang dihadiri oleh ribuan bahkan puluhan ribu jamaah.
Secara praktis, tausiyah juga berarti ceramah keagamaan yang
berisi pesan-pesan dalam hal kebenaran dan kesabaran, merujuk pada QS.
Al-‘Ashr:3. "Watawa shoubil haqi watawa shoubish shabr" yang
artinya "Dan mereka saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran".
Tausiyah juga dapat dimaknai sebagai wasiat atau pesan terakhir yang disampaikan
oleh orang yang akan meninggal dunia, dapat pula berisi penyerahan atau
pembagian barang-barang warisan.
Tausyih dalam pembelajaran
tilawah hanyalah sebatas acuan acoustics (pengetahuan penyuaraan) dari
lagu-lagu arabi, bukan batasan-batasan nada variasi maupun improvisasi
yang mengikat. Nada-nada yang ada dalam tausyih atau bait-bait
syair dalam gerakan-gerakannya seperti gerakan holpen suara.
Yakni gerakan dalam frekuensi sekali atau dua kali, maupun triller suara yakni gerakan suara dalam frekuensi tiga atau empat kali gerakan tetap toleransi terhadap potensi gerakan suara pembaca.
Demikian pula nada-nada tinggi, sedang dan rendah yang relative panjang dalam kalimat-kalimat pada bait-bait syair juga tetap toleransi pada saat diterapkan pada ayat-ayat al-Quran sesuai kebutuhan yang dituntut oleh pembaca terutama dalam konteks lirik-lirik lagu untuk suatu ayat.
Yakni gerakan dalam frekuensi sekali atau dua kali, maupun triller suara yakni gerakan suara dalam frekuensi tiga atau empat kali gerakan tetap toleransi terhadap potensi gerakan suara pembaca.
Demikian pula nada-nada tinggi, sedang dan rendah yang relative panjang dalam kalimat-kalimat pada bait-bait syair juga tetap toleransi pada saat diterapkan pada ayat-ayat al-Quran sesuai kebutuhan yang dituntut oleh pembaca terutama dalam konteks lirik-lirik lagu untuk suatu ayat.
B.TAUSYIH 7 MAQAM TILAWAH
Setiap maqam, mulai dari awal maqam variasi-variasinya sampai nada jawabul jawab dikemas melalui bait-bait syair/tausyih yang ada pada tausyih yang dijadikan sebagai patokan dasar dan rambu-rambu yang memberikan gambaran tentang apa, bagaimana dan betapa variasi maqom yang di lantunkan.
Adapun 7 Maqam Tilawah Seni Baca Quran Lagu-lagu tersebut dikemas dalam sejumlah Tausyih untuk mempermudah dalam mempelajarinya, macam-macam lagu tersebut diatas yaitu: Bayyati, Shoba, Nahawand, Hijaz, Rost, Sika dan Jiharka. Sekilas dengan uraiannya berikut:
1. BAYYATI
Dalam tradisi melagukan al-Quran menempatkan maqom bayyati sebagai lagu pertama. Adapun Lagu maqom Bayyati memiliki 4 tingkatan nada yaitu :
• Qoror (Dasar)
• Nawa (Menengah)
• Jawab (Tinggi)
• Jawabul Jawab (Tertinggi)
Selain variasi diatas, terdapat variasi khusus pada Bayyati, yaitu Husaini dan Syuri.
2. SHOBA
Shoba memiliki 4 tingkatan/variasi nada :
• Awal Maqom Shoba
• Asyiron (nawa)
• Ajami (jawab)
• Quflah Bustanjar
Shoba memiliki 4 tingkatan/variasi nada :
• Awal Maqom Shoba
• Asyiron (nawa)
• Ajami (jawab)
• Quflah Bustanjar
3. NAHAWAND
Tingkatan/variasi nada pada Nahawand:
• Awal Maqom Nahawand
• Nawa
• Jawab
• Quflah Mahur
4. HIJAZ
Tingkatan/variasi nada pada Hijaz:
• Awal Maqom
• Hijaz Kar
• Hijaz Karkur
• Alwan Hijaz
Tingkatan/variasi nada pada Nahawand:
• Awal Maqom Nahawand
• Nawa
• Jawab
• Quflah Mahur
4. HIJAZ
Tingkatan/variasi nada pada Hijaz:
• Awal Maqom
• Hijaz Kar
• Hijaz Karkur
• Alwan Hijaz
5. ROST
tingkatan/variasi nada pada Rost:
• Awal Maqom Rost
• Nawa
• Jawab
• Kuflah Zinjiron
• Syabir Alarrost
• Alwan Rost
tingkatan/variasi nada pada Rost:
• Awal Maqom Rost
• Nawa
• Jawab
• Kuflah Zinjiron
• Syabir Alarrost
• Alwan Rost
6. SIKA
Tingkatan/variasi nada pada Sika:
• Awal Maqom
• Iraqi (nawa)
• Turki (jawab)
• Variasi Raml
Tingkatan/variasi nada pada Sika:
• Awal Maqom
• Iraqi (nawa)
• Turki (jawab)
• Variasi Raml
7.
JIHARKA
Tingkatan/variasi nada pada Jiharka:
• Awal Maqom
• Nawa
• Jawab
Tingkatan/variasi nada pada Jiharka:
• Awal Maqom
• Nawa
• Jawab
c. SEJARAH BACAAN 7 IMAM AL-QUR’AN
Definisi dari qiraat
adalah Ilmu yang membahas tentang tata cara pengucapan Al-Qur’an berikut cara
penyampaiannya, baik yang disepakati (ulama ahli Al-Qur’an) maupun yang terjadi
perbedaan pendapat, dengan menisbatkan setiap wajah bacaannya kepada seorang
imam qiraat. Hal ini sama sekali berbeda dengan “qiraat” yang berarti cara
melagukan bacaan Al-Qur’an. Qiraat Sab’ atau Qiraat Tujuh adalah macam cara
membaca al-qur’an yang berbeda. Disebut Qiraat Tujuh karena ada tujuh Imam
Qiraat yang terkenal masyhur yang masing-masing memiliki langgam bacaan
tersendiri. Tiap Imam Qiraat memiliki dua orang murid yang bertindak sebagai
Perawi. Tiap Perawi tersebut juga memiliki perbedaan dalam cara membaca qur’an
sehingga ada empat belas cara membaca Al-Qur’an yang masyhur.
Perbedaan cara membaca
itu sama sekali bukan dibuat-buat, baik dibuat oleh Imam Qiraat maupun oleh
Perawinya. Cara membaca tersebut merupakan warisan dari Rasulullah dan memang
seperti itulah Al-Qur’an diturunkan. Adapun landasannya, paling tidak, terdapat
pada dua hadits berikut:أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ حَدَّثَهُ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «أَقْرَأَنِي جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ عَلَى
حَرْفٍ، فَرَاجَعْتُهُ، فَلَمْ أَزَلْ أَسْتَزِيدُهُ فَيَزِيدُنِي حَتَّى انْتَهَى
إِلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ
Jibril membacakan
(Al-Qur’an) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku meminta agar
huruf itu ditambah, dan ia pun menambahnya kepadaku sampai dengan tujuh huruf.
[HR Bukhari – Muslim].
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
بْنِ عَبْدٍ القَارِيِّ، أَنَّهُ قَالَ: سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ، يَقُولُ: سَمِعْتُ هِشَامَ بْنَ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ، يَقْرَأُ سُورَةَ الفُرْقَانِ
عَلَى غَيْرِ مَا أَقْرَؤُهَا، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَقْرَأَنِيهَا، وَكِدْتُ أَنْ أَعْجَلَ عَلَيْهِ، ثُمَّ أَمْهَلْتُهُ حَتَّى انْصَرَفَ،
ثُمَّ لَبَّبْتُهُ بِرِدَائِهِ، فَجِئْتُ بِهِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: إِنِّي سَمِعْتُ هَذَا يَقْرَأُ عَلَى غَيْرِ مَا أَقْرَأْتَنِيهَا،
فَقَالَ لِي: «أَرْسِلْهُ» ، ثُمَّ قَالَ لَهُ: «اقْرَأْ» ، فَقَرَأَ، قَالَ: «هَكَذَا
أُنْزِلَتْ» ، ثُمَّ قَالَ لِي: «اقْرَأْ» ، فَقَرَأْتُ، فَقَالَ: «هَكَذَا أُنْزِلَتْ
إِنَّ القُرْآنَ أُنْزِلَ عَلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ، فَاقْرَءُوا مِنْهُ مَا تَيَسَّرَ
Dari Umar bin
Khaththab, ia berkata, “Aku mendengar Hisyam bin Hakim membaca surah Al-Furqan
di masa hidup Rasulullah. Aku perhatikan bacaannya, tiba-tiba ia membaca dengan
banyak huruf yang belum pernah dibacakan Rasulullah kepadaku, sehingga hampir
saja aku melabraknya di saat ia shalat, tetapi aku urungkan. Maka, aku menunggunya
sampai salam. Begitu selesai, aku tarik pakaiannya dan aku katakan kepadanya,
’Siapakah yang mengajarkan bacaan surat itu kepadamu?’ Ia menjawab, Rasulullah
yang membacakannya kepadaku. Lalu aku katakan kepadanya, ‘Kamu dusta! Demi
Allah, Rasulullah telah membacakan juga kepadaku surat yang sama, tetapi tidak
seperti bacaanmu. Kemudian aku bawa dia menghadap Rasulullah, dan aku ceritakan
kepadanya bahwa aku telah mendengar orang ini membaca surah Al-Furqan dengan
huruf-huruf (bacaan) yang tidak pernah engkau bacakan kepadaku, padahal engkau
sendiri telah membacakan surah Al-Furqan kepadaku. Maka Rasulullah berkata,
‘Lepaskanlah dia, hai Umar. Bacalah surah tadi wahai Hisyam!’ Hisyam pun
kemudian membacanya dengan bacaan seperti kudengar tadi. Maka kata Rasulullah,
‘Begitulah surah itu diturunkan.’ Ia berkata lagi, ‘Bacalah, wahai Umar!’ Lalu
aku membacanya dengan bacaan sebagaimana diajarkan Rasulullah kepadaku. Maka
kata Rasulullah, ‘Begitulah surah itu diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur’an itu
diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan huruf yang mudah bagimu di
antaranya.’” [HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, At-Tirmidzi, Ahmad, dan
Ibnu Jarir] »
Mengenai makna dari
‘tujuh huruf’ tersebut, ada banyak pendapat, diantaranya adalah tujuh macam bahasa
dari bahasa-bahasa Arab mengenai satu makna: Quraisy, Hudzail, Saqif, Hawazin,
Kinanah, Tamim, dan Yaman, pendapat yang lain adalah tujuh macam perbedaan:
perbedaan isim, perbedaan fi`il, perbedaan i`rab, perbedaan taqdim dan ta’khir,
perbedaan naqis dan ziyadah, perbedaan ibdal, dan perbedaan lahjah (tafkhim –
tarqiq, fathah – imalah, izhar – idgham, hamzah – tashil, mad – qashr, isymam).
Syeikh Abdul Qayyum Abu
Thohir menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan harf (bentuk tunggal dari
“ahruf”) pada kata “sab’atu ahruf” adalah perbedaan dialek atau cara dalam
membaca al-Quran yang jumlahnya tak terbilang sesuai bacaan Rasulullah. Kata
“sab’ah” oleh orang Arabnya sendiri sering digunakan sebagai lambang dari
hitungan yang banyak, artinya berjumlah tujuh atau lebih. Hikmah diturunkannya
al-qur’an dengan tujuh huruf antara lain: memudahkan bacaan dan hafalan bagi
bangsa ummi, Bukti kemukjizatan Al-Qur’an dari sisi kebahasaan orang arab, dan
Kemukjizatan dalam aspek makna dan hukum (ketujuh huruf tersebut memberikan
deskripsi hukum yang dikandung Al-Qur’an dengan lebih komprehensif dan
universal). Sepeninggal sahabat Utsman bin Affan (Abad 1 H) yang telah sukses
melakukan kodifikasi Al-Quran, muncul banyak versi cara baca al-Quran, mulai
dari yang mu’tamad (bersanad) sampai yang tak berdasar sama sekali. Kondisi itu
berlanjut terus hingga masa Imam Mujahid (300 H). Beliau merasa, kondisi carut
marut seputar qiraat al-Quran itu harus segera diluruskan kembali atau diadakan
pemilahan antara yang benar dan yang salah. Dengan kerja keras, akhirnya beliau
membuat buku yang berjudul “ As-Sab’ah”. Buku itu berisi beberapa versi bacaan
al-Quran dari tujuh orang yang diyakini memiliki otoritas dan kapabilitas
menyebarkan qiraat mutawatir. Pembatasan pada angka tujuh, hanyalah kebetulan
semata. Beliau mempersyaratkan tiga parameter, untuk qiraat yang legal, yaitu
(1) qiraat harus sesuai dengan kaidah bahasa Arab, (2) harus memiliki rantai
transmisi hingga Rasulullah, (3) harus sesuai dengan rasm utsmani. Dengan tiga
parameter itulah akhirnya terjaring tujuh imam. Pendapat ini diamini dan
disepakati oleh para ulama hingga sekarang.
Mereka adalah: (1) Abu
`Amru bin Al-Ala’ (perawinya adalah Ad-Duri dan As-Susi), (2) Ibnu Katsir
(perawinya adalah Al-Bazzi dan Qumbul), (3) Nafi` Al-Madani (perawinya adalah
Qalun dan Warsy), (4) Ibnu Amir Asy-Syami (perawinya adalah Hisyam dan Ibnu
Dzakwan), (5) `Ashim Al-Kufi (perawinya adalah Syu`bah dan Hafsh). qiro’at imam
ashim riwayat hafsh inilah yang biasa kita baca, (6) Hamzah Al-Kufi (perawinya
adalah Khalaf dan Khalad) dan (7) Al-Kisa’i Al-Kufi (perawinya adalah Abul
Harits dan Ad-Duri). Namun demikian, yang dimaksud dengan ‘tujuh huruf’
bukanlah ‘qiraat tujuh’. Anggapan bahwa ‘tujuh huruf’ menjelaskan huruf pertama
adalah qiraat Imam Nafi’, huruf kedua adalah qiraat Imam ‘Ashim, dan seterusnya
yang mengasosiasikan ‘tujuh huruf’ dengan tujuh imam qiraat adalah pendapat
yang keliru. Urgensi qira’at adalah menjaga kelestarian Al-Qur’an sebagaimana
ia diturunkan. Ulama menentukan hukum mempelajari, mengajarkan, dan mengamalkan
qiraat yaitu fardhu kifayah.
Terkait hal ini,
Majelis Ulama Indonesia pernah mengeluarkan fatwa pada tahun 1983 yang berisi:
Qiraat tujuh adalah sebagian dari ulumul Qur’an yang wajib dikembangkan dan
dipertahankan eksistensinya; Pembacaan qiraat tujuh dilakukan pada
tempat-tempat yang wajar oleh pembaca yang berijazah. Antara qiraat yang satu
dengan yang lain, tidak ada yang lebih unggul dan tidak ada yang lebih rendah,
semua sejajar lantaran semuanya bermuara ke para sahabat hingga ke Rasulullah.
Hikmah qiraat tujuh antara lain: Menunjukkan terpeliharanya Al-Qur’an dari
perubahan dan penyimpangan, Meringankan dan memudahkan umat Islam untuk membaca
Al-Qur’an, Bukti kemukjizatan Al-Qur’an dari segi kepadatan makna (ijaz),
Saling menjelaskan perkara yang global diantara qiraat. Oleh karena itu, salah
satu kaidah penafsiran adalah dengan mengkaji ilmu qiraat untuk memperoleh
makna dari suatu ayat. Perbedaan yang ada dalam qiraat sama sekali tidak
merubah makna, hanya sebatas sinonim. Dalam istilah para ulama’: al-ikhtilaf fi
al-qira-at, ikhtilaf at-taraduf wa la at-tadladud. Misalnya perbedaan antara:
yakhda’un dengan yukhadi’un, maaliki dengan maliki, fatabayyanu dengan
fatatsabbatu dst.
Dalam ilmu qiraat juga
terdapat istilah ushul dan furush. Ushul adalah perbedaan yang tetap dari para
imam maupun perawi, mencakup fathah, imalah, saktah, isymam dan lain-lain.
Misalnya Imam Warsy selalu membaca miring (taqlil) setiap ada kata yang
berwazan “fa’laa, fu’laa, fi’laa”. Demikian juga Imam Hamzah selalu membaca
saktah bila ada sukun atau tanwin bertemu hamzah. Sedangkan furush adalah
perbedaan yang tidak selalu dibaca sama meski oleh imam yang sama. Misalnya
kata “maliki”, Imam Ashim membaca panjang kata tersebut yang terdapat di surat
al-Fatihah, tapi membaca pendek kata yang sama, yang terletak di surat an-Naas.
Juga Imam Ashim membaca fathah setiap bertemu alif layyinah, namun khusus di
surat Hud ada kata “majrahaa” yang dibaca imalah.
D. MENGENAL NAGHAM (IRAMA) Al QURAN dan KILASAN SEJARAHNYA
Kognisi dan
psikomotorik umat Islam terhadap nagham tidak selazim ilmu tajwid. Kata nagham
secara etimologi paralel dengan kata ghina yang bermakna lagu atau irama.
Secara terminologi nagham dimaknai sebagai membaca Al Quran dengan irama (seni)
atau suara yang indah dan merdu atau melagukan Al Quran secara baik dan benar
tanpa melanggar aturan-aturan bacaan.
Keberadaan
ilmu nagham, tidak sekedar realisasi dari firman Allah dalam suroh Al Muzzammil
ayat 4,”Bacalah Al Quran itu secara tartil”, akan tetapi merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari eksistensi manusia sebagai makhluk yang berbudaya yang
memiliki cipta, rasa, dan karsa. Rasa yang melahirkan seni (termasuk nagham)
merupakan bagian integral kehidupan manusia yang didorong oleh adanya daya
kemauan dalam dirinya. Kemauan rasa itu sendiri timbul karena didorong oleh
karsa rohaniah dan pikiran manusia.
Nagham
merupakan salah satu dari sekian ekspresi seni yang menjadi bagian integral
hidup manusia. Bahkan nagham ini telah tumbuh sejak lama. Ibnu Manzur menyatakan
bahwa ada dua teori tentang asal mula munculnya nagham Al Quran. Pertama,
nagham Al Quran berasal dari nyanyian nenek moyang bangsa Arab. Kedua, nagham
terinspirasi dari nyanyian budak-budak kafir yang menjadi tawanan perang. Kedua
teori tersebut menegaskan bahwa lagu-lagu Al Quran berasal dari khazanah
tradisional Arab (tentu saja berbau padang pasir). Dengan teori ini pula
ditegaskan bahwa lagu-lagu Al Quran idealnya bernuansa irama Arab. Sehingga apa
yang pernah ditawarkan Mukti Ali dalam sebuah kesempatan pertemuan ilmiah
tentang pribumisasi lagu-lagu Al Quran (misalnya menggunakan langgam es lilin
dan dandang gulo) tidak dapat diterima. Pada Masa akhir ini sesuai dengan
perkembangan maka melalui teori konvergensi asal bersesuaian dengan nahga arab
klasik.
Meski kedua teori tersebut hampir benar
adanya tapi tetap saja muncul permasalahan. Jika memang benar nagham Al Quran
berasal dari seni Arab lalu siapakah yang pertama kali mengkonversikannya untuk
lagu Al Quran ? Sampai di sini ketidakjelasan. Dan lagi, jika memang benar
nagham Al Quran berasal dari nyanyian tentu dapat direpresentasikan dalam not
balok atau oktaf tangga nada. Tapi kenyataannya tidaklah demikian, nagham Al
Quran sangat sulit ditransfer ke dalam notasi angka atau nada. Dan karena sifat
eksklusifisme inilah kemudian yang “memaksa” bahwa metode sima’i, talaqqi, dan
musyahafah merupakan satu-satunya cara dalam mentransmisikan lagu-lagu Al Quran
Pada
zamannya, Rasulullah SAW adalah seorang qari’ yang membaca Al Quran dengan
suara indah dan merdu. Abdullah bin Mughaffal pernah mengilustrsikan suara
Rasulullah dengan terperanjatnya unta yang ditunggangi Nabi ketika Nabi
melantunkan suroh Al Fath. Para sahabat juga memiliki minta yang besar terhadap
ilmu nagham ini. Sejarah mencatat sejumlah sahabat yang berpredikat sebagai
qari’, diantaranya adalah : Abdullah Ibnu Mas’ud dan Abu Musa Al Asy’ari. Pada
periode tabi’in, tercatat Umar bin Abdul Aziz dan Safir Al Lusi sebagai qari’
kenamaan. Sedangkan periode tabi’ tabi’in dikenal nama Abdullah bin Ali bin
Abdillah Al Baghdadi dan Khalid bin Usman bin Abdurrahman.
Kendati
di masa awal Islam sudah tumbuh lagu-lagu Al Quran, namun perkembangannya tak
bisa dilacak karena tak ada bukti yang dapat dikaji. Hal ini dimungkinkan
karena pada saat itu belum ada alat perekam suara. Transformasi seni baca Al
Quran berlangsung secara sederhana dan turun temurun dari generasi ke generasi.
Sejarah juga tak mencatat perkembangan pasca tabi’in. Apresiasi terhadap seni
Al Quran semakin tenggelam seiring dengan semakin maraknya umat Islam melakukan
olah akal (berfilsafat), olah batin (tasawwuf), dan olah laku ibadah (berfiqh).
Selain itu, barangkali ini yang paling mendasar bahwa dibutuhkan kemampuan
khusus untuk masuk dalam kualifikasi qari’, terumata menyangkut modal suara.
Modal ini lebih merupakan hak perogratif Allah untuk diberikan kepada yang
dikehendaki-Nya.
Pada
abad ke-20, kedua model lagu tersebut masuk ke Indonesia. Transmisi lagu-lagu
tersebut dilakukan oleh ulama-ulama yang mengkaji ilmu-ilmu agama di sana yang
pulang ke tanah air untuk mengembangkan ilmunya, termasuk seni baca Al Quran.
Lagu Makkawi sangat digandrungi di awal perkembangannya di Indonesia karena
liriknya yang sangat sederhana dan relatif datar. Lagu Makkawi mewujud dalam
barzanji. Beberapa qari’ yang menjadi eksponen aliran ini adalah : KH Arwani,
KH Sya’roni, KH Munawwir, KH Abdul Qadir, KH Damanhuri, KH Saleh Ma’mun, KH
Muntaha, dan KH Azra’i Abdurrauf.
Memasuki
paruh abad 20, seiring dengan eksebisi qari’ Mesir ke Indonesia, mulai marak
berkembangan lagu model Mishri. Pada tahun 60-an pemerintah Mesir mensuplai
sejumlah maestro qari’ seperti Syeikh Abdul Basith Abdus Somad, Syeikh Musthofa
Ismail, Syeikh Mahmud Kholil Al Hushori, dan Syeikh Abdul Qadir Abdul Azim.
Animo dan atensi umat Islam Indonesia terhadap lagu-lagu Mishri demikian
tinggi. Hal ini disebabkan karakter lagu Mishri yang lebih dinamis dan merdu.
Keadaan ini cocok dengan kondisi alam Indonesia. Sejumlah qari’ yang menjadi
elaboran lagu Mishri adalah : KH Bashori Alwi, KH Mukhtar Lutfi, KH Aziz
Muslim, KH Mansur Ma’mun, KH Muhammad Assiry, dan KH Ahmad Syahid.
Seni
baca Al Quran baru menampakkan geliatnya pada awal abad 20 M yang berpusat di
Makkah dan Madinah serta di Indonesia sebagai negeri berpenduduk mayoritas Muslim
yang sangat aktif mentransfer ilmu-ilmu agama (termasuk nagham) sejak awal 19
M. Hingga hari ini Makkah dan Mesir merupakan kiblat nagham dunia.
Masing-masing kiblat memiliki karakteristik tersendiri. Dalam makkawi dikenal
lagu Banjakah, Hijaz, Mayya, rakby, Jiharkah, Sikah, dan Dukkah. Sementara pada
Misri terdapat Bayyati, Hijaz, Shoba, Rashd, Jiharkah, Sikah, dan Nahawand.
Nagham
Yang sangat sering ditampilkan Qari /Qari’ah dimasa kini:
1.
Nagham bayati yang terdiri dari bayati qoror, bayati nawa, bayati
jawab, bayati jawabul jawab
2.
Nagham shaba yang terdiri dari shoba Asli, shoba jawab, shoba ajami salalim
su’ud, shoba ajami salalim nuzul. Shoba bastanjar
3.
nagham Hijaz yang terdiri dari hijaz asli, hijas kard, hijaz kard-kurd, hijaz
kurd
4.Nagham
nahawand yang terdiri nahawand asli , nahawand usysyaq
5.
Naghan sikka yang terdiri diri sikka asli,sikka ramal, sikka misri, sikka turki
6.
nagham ras yang terdiri dari ras asli, ras alan nawa, ras syabir
Nagham
ini bisa dikembangkan dengan bermacam variasi, yang dikembangkan dengan banyak
mendengarkan bacaan syeh Mustopha Ismail,syeh mustopa Ghalwas dan lainnya
dan juga dengan banyak mendengarkan lagu-lagu padang pasir dari sumber aslinya,
seperti lagu-lagu ummi kulsum, Muhammad Abdul Wahhad dan lannya. Kita dapat
mengembangkan sendiri dan bisa juga dengan memasukkan irama lainya yang
munasabah(sesuai).
Biasanya, selain kita
mengenal bagaimana membaca Al-Quran dengan berbagai lagam ,kita juga diajarkan
bagaimana membaca Al’Quran yang benar dan yang baik itu seperti apa. Berikut
penjelasanya
Hukum Membaca Al Quran Sesuai Irama Lagu
Memperindah bacaan Al-Qur’an benar dibolehkan. Namun
bagaimana jika kita membaca dengan memaksakan diri mengikuti irama lagu atau
musik tertentu? Seperti yang ada pada metode membaca Al-Qur’an dengan langgam
jawa yang nampak mengikuti irama seperti sinden.
Perintah
memperindah bacaan Al-Qur’an seperti disebutkan dalam hadits berikut. Dari Abu
Lubababh Basyir bin ‘Abdul Mundzir radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ
“Barangsiapa yang tidak
memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.”
(HR. Abu Daud no. 1469 dan Ahmad 1: 175. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa
hadits ini shahih).
Telah
dijelaskan oleh Ibnul Qayyim bahwa melagukan Al-Quran itu ada dua macam:
1- Irama yang mengikuti tabiat asli manusia, tanpa
memberat-beratkan diri, belajar atau berlatih khusus. Melagukan bacaan
Al-Qur’an seperti ini dibolehkan.
2- Irama yang dibuat-buat, bukan dari tabiat asli,
diperoleh dengan memberat-beratkan diri, dibuat-buat dan dibutuhkan latiham
sebagaimana para penyanyi berlatih untuk mahir dalam mendendangkan lagu.
Melagukan semacam ini dibenci oleh para ulama salaf, mereka mencela dan melarangnya.
Para ulama salaf dahulu mengingkari cara membaca Al-Qur’an dengan dibuat-buat
seperti itu.
Ibnul
Qayyim menegaskan, “Semua orang yang mengetahui keadaan ulama dahulu akan
sangat tahu bahwa para salaf berlepas diri dari cara membaca Al-Qur’an dengan
mengikuti irama musik yang dipaksa-paksakan yang menyesuaikan dengan nada,
ketukan dan batasan tertentu. Para salaf dahulu adalah orang yang sangat takut
pada Allah sehingga tidak suka membaca dengan nada-nada semacam itu, mereka pun
khawatir jika membolehkannya. Kita tahu bagaimanakah para salaf dahulu membaca
Al-Qur’an dengan penuh penghayatan dengan memperindahnya. Mereka memperbagus
bacaannya ketika membaca Al-Qur’an. Mereka kadang membacanya dengan penuh
semangat, dengan memperindah, dan kadang pula dengan penuh rasa rindu. Ini
adalah sifat alami yang syari’at pun mendukungnya bahkan menganjurkannya,
bahkan dianjurkan pula untuk mendengarkan orang yang bacaannya indah seperti
itu.
Dalam
hadits disebutkan,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ
“Barangsiapa yang tidak
memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.”
Hadits ini menunjukkan:
·
Kenyataan yang ada pada umat
Islam adalah melagukan bacaan Al-Qur’an.
·
Siapa yang tidak memperindah
bacaan Al-Qur’an tidak termasuk pengikut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Zaadul Ma’ad, 1:
470).
Jika
memahami hal ini, silakan lihat bagaimana keadaan para Qari saat ini yang
terlalu memaksakan diri dalam membaca Al-Qur’an. Seperti itu adalah sesuatu
yang tak dituntunkan oleh para salaf.
Cara Membaca Al-Qur’an
Yang Benar
Al- Qur’an adalah kalam Allah yang
merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Rasulullah saw. Setiap
mukmin mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap kitab sucinya.
Diantara kewajiban dan tanggung jawab itu adalah mempelajari dan
mengamalkannya.
Belajar
Al-Qur’an dapat dibagi kepada beberapa tingkatan yaitu belajar membaca sampai
baik dan lancar dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam qiraat dan tajwid,
belajar arti dan maksud yang mengandung di dalamnya, dan tingkatan yang
terakhir adalah menghafalnya. Cara baca al-qur’an yang benar
adalah dengan memperhatikan beberapa hal seperti yang disebutkan tadi dalam
tingkatannya.
Ilmu tajwid merupakan ilmu yang mempelajari cara
membaca Al-Qur’an yang benar dan baik sehingga sempurna maknanya. Dalam membaca
Al-Qur’an tidak sama dengan membaca teks Arab seperti pada umumnya. namun
membaca Al-Qur’an ada kaidah dan atyran tersendiri.
Membaca
Alqur’an diawali dengan membaca ta’awwuz, basmalah dan surah. Membaca Al-Qur’an
juga memperhatikan makhraj. Makhraj adalah tempat keluar. Cara mengetahui
tempat keluarnya sebuah huruf yakni dengan cara menambahkan salah satu huruf
didepannya, kemudian huruf yang ingin diketahui diberi baris sukun.
Cara membaca Al-qur’an yang benar adalah membacanya
dengan suara yang tegas, sehingga Anda benar-benar mampu membedakan cara-cara
pada tiap hukum tajwid yang dijelaskan.
Casino in San Francisco, CA - Mapyro
BalasHapusSearch by cityType, find 논산 출장마사지 address, phone number, 제주 출장안마 hours, from 이천 출장샵 Casinos in San 서귀포 출장마사지 Francisco to San Francisco. See Mapyro, reviews, reviews, location, phone number, 부산광역 출장샵